Cara Lainnya
3. Ambil BSU Lewat Kantor Pos
Jika dua cara sebelumnya tidak berhasil, Anda bisa memilih opsi mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos terdekat.
Cara Cek Daftar Penerima BSU di Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login terlebih dahulu.
- Ketuk ikon berwarna oranye berbentuk huruf “i” yang ada di pojok kanan bawah layar.4. Lalu pilih ikon dengan gambar lima tangan berwarna putih.
- Pada bagian “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Tekan tombol “Cek Status Penerima”.
- Bila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code.
- Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Setelah Mendapat QR Code
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima BSU, maka Anda perlu melengkapi data diri melalui aplikasi Pospay.
Berikut cara melakukannya:
- Ambil foto e-KTP langsung menggunakan fitur di aplikasi.
- Pastikan hasil foto jelas, tidak buram, dan semua informasi terbaca dengan baik
- Isi data diri sesuai instruksi yang ditampilkan di aplikasi.
- Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
- Nantinya, akan muncul QR Code yang digunakan sebagai bukti pencairan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
4.Hubungi Kontak Resmi Jika Tetap Belum Cair
Jika Anda merasa sudah memenuhi semua syarat tapi BSU belum masuk, Anda bisa menghubungi:
- Call Center Kemnaker: 1500-630
- BPJS Ketenagakerjaan: 165
- Email: bsu@kemnaker.go.id
- Ikuti informasi resmi dari akun Instagram: @kemnaker
5. Bersabar
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga pencairan BSU mengalami keterlambatan karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data pada beberapa waktu lalu.
Namun, seluruh proses tersebut kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap nalisasi.
Baca Juga
Untuk diketahui, BSU ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima.
BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.
Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Data penerima BSU dari kalangan pekerja/buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker.
Sementara data guru honorer dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mengacu pada alasan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta kepada para pekerja yang menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar menunggu pencairan karena bantuan tersebut dipastikan segera cair dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada temanteman pekerja,” kata Sunardi.