Bisnis.com, JAKARTA - Buat Anda yang belum kebagian BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp600.000 dari pemerintah, Anda masih bisa mendapatkannya dengan cara sebagai berikut.
Sebagaimana diketahui, BSU Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Mulanya, BSU hanya bisa diambil dan cair hingga Juli 2025.
Akan tetapi pemerintah telah memperpanjang masa pencairan BSU hingga 6 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan perpanjangan masa pencairan bantuan tersebut dilakukan sampai 6 Agustus 2025.
"Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujarnya saat ditemui usai penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
Baca Juga
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan penyaluran bantuan subsidi upah melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung.
Namun, karena beberapa penerima manfaat yang gagal menerima lewat transfer bank, pemerintah lantas mengalihkan penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Indonesia.
Jadi hingga tanggal 6 Agustus 2025 mendatang, Anda hanya bisa mencairkan BSU Rp600 di Kantor Pos terdekat.
Cara Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Cek Terlebih Dahulu Apakah Anda Penerima atau Bukan
Caranya:
1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi tanpa perlu login terlebih dahulu.
3. Ketuk ikon berwarna oranye berbentuk huruf “i” yang ada di pojok kanan bawah layar
.4. Lalu pilih ikon dengan gambar lima tangan berwarna putih.
5. Pada bagian “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
7. Tekan tombol “Cek Status Penerima”.
8. Bila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code.
9. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Setelah Mendapat QR Code
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima BSU, maka Anda perlu melengkapi data diri melalui aplikasi Pospay.
Berikut cara melakukannya:
1. Ambil foto e-KTP langsung menggunakan fitur di aplikasi.
2. Pastikan hasil foto jelas, tidak buram, dan semua informasi terbaca dengan baik.
3. Isi data diri sesuai instruksi yang ditampilkan di aplikasi.
4. Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
5. Nantinya, akan muncul QR Code yang digunakan sebagai bukti pencairan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
Langkah-langkah Mengambil BSU Rp600.000 di Kantor POS Agustus 2025..