Bisnis.com, JAKARTA -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah sebesar Rp300.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus sehingga total Rp600.000. Penerima BSU dapat mengecek status penerima bantuan itu secara online.
BSU 2025 menyasar pekerja dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BSU dilakukan secara bertahap dengan pencairan tahap pertama telah dimulai pada Juni 2025 lalu.
Berikut ini info lengkap cara cek penerima BSU 2025. Sebelum ke sana, perlu diketahui syarat penerima BSU seperti dilansir laman resmi Kemnaker.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara dan Link Cek Penerima BSU 2025
Kemnaker menyebutkan link resmi penerima BSU yakni laman bsu.kemnaker.go.id. Cara cek penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan cara:
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Pilih Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukan 16 angka NIK
- Ketik Kode Keamanan
- Klik Cek Status Penerima BSU 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Adapun untuk mengetahui status penerima BSU, penerima dapat memastikan dengan cara:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga
Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi untuk melihat status penerimaan.
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Fitur “Cek Eligibilitas BSU” memudahkan pengguna mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan langsung melalui ponsel.
3. Bank Himbara dan BSI
Jika sudah termasuk penerima, maka dana biasanya langsung dikirim ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI, dan notifikasi masuk secara otomatis.
4. HRD Perusahaan atau Kemnaker
Jika mengalami kendala, pekerja juga bisa menanyakan langsung ke HRD atau menghubungi pihak Kemnaker terkait status bantuan.
5. Media Sosial Resmi Kemnaker
Informasi update BSU juga rutin diunggah melalui Instagram resmi @kemnaker.
Pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap utama. Tahap 1 dimulai pada Selasa, 24 Juni 2025, dan langsung dikirim ke rekening pekerja yang valid dan terverifikasi.
Per tanggal 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan dari total target 3.697.836 penerima. Sisa penerima masih berada dalam proses verifikasi dan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, tahap 2 akan disalurkan setelah proses validasi data 4,5 juta pekerja tambahan selesai. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan setelah semua data dinyatakan valid.
Secara umum, pencairan mulai Minggu kedua Juni dengan estimasi 7–14 hari kerja setelah data dinyatakan valid.