Bisnis.com, JAKARTA - Fitur siaran langsung atau live platform media sosial TikTok mendadak tidak bisa digunakan.
Dalam fitur tersebut muncul tulisan "Koneksi tidak stabil. Coba masuk live lagi".
Sementara itu, jika masuk ke kolom pencarian dan menuliskan kata kunci, kemudian memilih fitur live maka hasilnya akan kosong.
Pihak TikTok membenarkan informasi terkait fitur Live yang dimatikan saat aksi demonstrasi marak terjadi di mana-mana.
“Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," ujar Juru Bicara TikTok melalui pesan singkat kepada Bisnis, Sabtu (30/8/2025).
Berdasarkan catatan Bisnis, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pernah menyampaikan Komdigi berencana memanggil platform media sosial seperti TikTok dan Meta terkait moderasi konten. Nezar membantah pemanggilan tersebut mengenai penyensoran konten-konten demo.
Baca Juga
“Enggak terkait dengan demo sebetulnya. Lebih konten moderasi aja, gitu. Itu sebenarnya sudah berjalan lama, jadi enggak terkait dengan demo-demo sih,” kata Nezar di Jakarta, Jumat (29/8/2025)
Nezar menjelaskan konten moderasi adalah penanganan konten-konten negatif sepertinya judi online, disinformasi, dan lain sebagainya, yang dilarang oleh undang-undang. Platform media sosial, kata Nezar, selama ini cukup kooperatif dalam menangani konten-konten negatif tersebut.
“Selama ini berkolaborasi dan itu sudah lama kan, bukan baru kemarin ini,” kata Nezar.
Sebelumnya, Komdigi menyoroti maraknya konten provokatif terkait aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial, khususnya TikTok. Komdigi menilai tayangan kerusuhan yang ditonton puluhan ribu warganet berpotensi memprovokasi publik dan merusak sendi-sendi demokrasi.
Komdigi tidak bermaksud membungkam kebebasan berekspresi, tetapi meminta perusahaan platform digital memiliki sistem yang mampu mendeteksi disinformasi dan konten manipulatif. Fenomena penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital berpotensi mengaburkan tujuan penyampaian aspirasi masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Komdigi sudah menghubungi sejumlah platform besar untuk membicarakan fenomena ini. Salah satunya, Helena Lersch, yang menjabat sebagai Global Public Policy Director (MENA, APAC) di ByteDance, perusahaan induk TikTok.