Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) turut membuat pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) ramai di BPJS Ketenagakerjaan.
Tren PHK akan memicu lonjakan klaim JKP karena banyak terjadi di perusahaan besar dan menengah yang mayoritas pekerjanya memenuhi syarat sebagai peserta.