Bisnis.com, JAKARTA - Simak cara mengambil BSU BPJS Ketenagakerjaan di kantor POS pada bulan Juli 2025.
Sebagaiana diketahui, BSU Rp600.000 mulai bisa diambil di Kantor Pos per tanggal 3 Juli 2025 kemarin.
Melansir Antaranews, pemerintah telah mempersiapkan realisasi penyaluran BSU Tahap 2 untuk 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Berikut adalah syarat penerima BSU Rp600.000:
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri
- Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025
Cara Cek Daftar Penerima BSU di Pospay
1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi tanpa perlu login terlebih dahulu.
3. Ketuk ikon berwarna oranye berbentuk huruf “i” yang ada di pojok kanan bawah layar.4. Lalu pilih ikon dengan gambar lima tangan berwarna putih.
Baca Juga
5. Pada bagian “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
7. Tekan tombol “Cek Status Penerima”.
8. Bila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code.
9. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Setelah Mendapat QR Code
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima BSU, maka Anda perlu melengkapi data diri melalui aplikasi Pospay.
Berikut cara melakukannya:
1. Ambil foto e-KTP langsung menggunakan fitur di aplikasi.
2. Pastikan hasil foto jelas, tidak buram, dan semua informasi terbaca dengan baik.
3. Isi data diri sesuai instruksi yang ditampilkan di aplikasi.
4. Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
5. Nantinya, akan muncul QR Code yang digunakan sebagai bukti pencairan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
Syarat dan Cara Mengambil BSU di Kantor POS....