Syarat Penerima BSU Rp600.000 Tahap 2 Juli 2025, Apakah Kamu Termasuk?

Di bawah ini adalah beberapa syarat penerima BSU Rp600.000 tahap 2 bulan Juli 2025 yang perlu diperhatikan.
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (14/1/2024)./Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (14/1/2024)./Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah beberapa syarat penerima BSU Rp600.000 tahap 2 bulan Juli 2025 yang perlu diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025).

Selain karyawan, guru honorer yang gajinya di bawah Rp3,5 juta juga akan mendapatkan bantuan sosial yang satu ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer.

"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya.

Syarat Penerima BSU Tahap 2

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut adalah kriteria pekerja yang berhak menerima BSU Tahap 2:

1. Warga Negara Indonesia

Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Calon penerima wajib tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.

3.Batasan gaji atau upah

Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

Syarat lain ada di halaman kedua...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro