Bisnis.com, JAKARTA - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tinggal sehari lagi. Seperti biasa, Pemerintah akan menggelar upacara bendera di Istana Merdeka.
Tahun ini, upacara HUT RI ke-80 akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang akan diselenggarakan pada Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 76 putra dan putri dari 38 provinsi sudah dipilih untuk bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun ini, di mana masing-masing provinsi mengirimkan sepasang anggota dari Aceh hingga Papua.
Mengutip unggahan Direktorat Penyelenggara Program Paskibraka, para pengibar bendera akan menggunakan formasi khusus, 17-8-45 untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Formasi ini menjadi simbol dari tanggal proklamasi kemerdekaan RI, yakni pada 17 Agustus 1945.
Seluruh formasi akan terbagi menjadi tiga pasukan. Pasukan 17 bertugas sebagai pengiring, Pasukan 8 sebagai pasukan inti pembawa bendera, dan Pasukan 45 sebagai pengawal.
Berikut ini tugas dari masing-masing pasukan
Baca Juga
- Pasukan 17: Anggota Paskibraka yang berposisi paling depan sebagai pemandu dan pengiring pasukan, dan dipimpin seorang Komandan Kelompok (Danpok)
- Pasukan 8: Pasukan inti pembawa bendera yang terdiri dari 4 Anggota Paspampres TNI; 1 Putri Paskibraka pengibar bendera; 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera; 3 putri paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap
- Pasukan 45: Pengawal yang merupakan anggota Paspampres TNI dan berperan sebagai pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis