Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu hal yang dikeluhkan oleh banyak pekerja adalah fakta bahwa banyak BSU yang dijanjikan pemerintah belum juga cair.
Sebagaimana diketahui, pekerja dengan gaji di bawah Rp3.5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah.
Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara.
Jika Anda sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, maka Anda harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairannya.
Anda diminta untuk melakukan pengecekan status pencairan BSU melalui link resmi seperti https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Saat melakukan pengecekan, akan muncul status apakah anda termasuk penerima atau bukan. Sejumlah pekerja pun mengklaim status mereka masih "diverifikasi".
Baca Juga
Jika Anda belum menerima BSU Rp600.000 dari pemerintah, coba lakukan update data diri. Namun hal berbeda jika Anda belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Mengapa BSU Belum Cair?
Salah satu alasannya karena pencairannya dilakukan secara bertahap sehingga harus menunggu giliran.
Berikut adalah alur pencarian BSU 2025
1. Proses verifikasi data peserta di BPJS Ketenagakerjaan
2. Validasi data oleh Kemnaker
3. Kendala teknis di perbankan atau Kantor Pos
4. Update sistem distribusi di tingkat daerah
Kemungkinan Penyebab Mengapa BSU Belum Juga Cair
Penyebab Umum BSU Belum Cair ke Rekening Beberapa penyebab BSU belum cair meski Anda lolos sebagai penerima antara lain:
1. Data NIK dan BPJS tidak sinkron
2. Nama di rekening berbeda dengan di KTP
3. Rekening tidak aktif atau telah ditutup
4. Verifikasi bank masih berlangsung
5. Distribusi melalui Kantor Pos belum dilakukan sesuai jadwal
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat HP dan Situs Resmi Berikut beberapa metode resmi dan mudah untuk mengecek status BSU Anda:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id Login menggunakan akun Anda Pilih menu “Cek Status Penerima”
- Masukkan NIK dan captcha Lihat status: "Dalam proses", "Lolos", atau "Belum Terdaftar"
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email Klik “Lanjutkan”
- Jika lolos, akan muncul notifikasi: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.”
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO Login dengan akun terdaftar Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”
- Masukkan data diri Hasil status langsung ditampilkan di aplikasi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data sudah Benar Tapi BSU Belum Cair?...(lanjut halaman kedua)