Polemik Royalti Musik, Pasha Sebut Ini Jadi Angin Segar

Polemik royalti musik di Indonesia menjadi perhatian, menurut Pasha Ungu, ini positif bagi industri musik. Meski ada kekeliruan, perbaikan diperlukan.
Anggota DPR RI Sigit Purnomo alias Pasha Ungu angkat bicara terkait dengan polemik royalti musik/Anshary
Anggota DPR RI Sigit Purnomo alias Pasha Ungu angkat bicara terkait dengan polemik royalti musik/Anshary

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Sigit Purnomo alias Pasha Ungu angkat bicara terkait dengan polemik royalti musik.

Menurutnya, dengan adanya polemik ini justru membawa angin positif lantaran industri musik Tanah Air bisa menjadi lebih diperhatikan.

"Bagus juga, ini kan bertahun-tahun industri ini tidak pernah diperhatikan, saya kira selama ini kan," ujar Pasha di sela sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Dia menambahkan, sejauh ini pembayaran royalti untuk dirinya maupun band Ungu berjalan dengan lancar sesuai kontrak yang ada. Vokalis Ungu ini juga menyatakan satu atau dua kekeliruan yang terjadi terkait pembayaran royalti ini sejatinya tak perlu dipersoalkan.

"Bahwa ada satu dua pihak yang kemudian mendapatkan kekeliruan dalam prosesnya. Saya tidak bilang itu wajar, tapi itu mungkin saja terjadi," tuturnya.

Meskipun begitu, kata Pasha, kekeliruan pembayaran royalti ini tetap harus diselesaikan oleh pihak-pihak terkait seperti LMKN. Dengan begitu, Industri musik di Indonesia bisa lebih maju.

"Pertanyaan kemudian, apakah dari pihak WAMI dan LMKN ini berbenah atau tidak, mengakui atau tidak, itu saja. Kalau mengakui, ya diperbaiki lah," pungkasnya.

Sekadar informasi, persoalan terkait royalti musik ini sempat menyeret sejumlah musisi ternama seperti Ari Lasso. Penyanyi tersohor di Indonesia itu sempat mempersoalkan terkait dengan royalti yang diterima dirinya senilai ratusan ribu. 

Selain itu, polemik ini juga turut menyeret penyanyi go internasional Agnes Monica atau Agnez Mo. Dalam kasusnya, Agnez sempat dihukum membayar royalti Rp1,5 miliar.

Pembayaran royalti ini terkait karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin pencipta lagu, yaitu Ari Bias. 

Namun, putusan sidang pertama di PN Niaga terhadap Agnez telah dianulir oleh vonis sidang kasasi yang bergulir di MA. Dengan demikian, Agnez tidak lagi diwajibkan membayar royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro