Bisnis.com, JAKARTA–Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 tahun 2025 kini dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay dan Kantor Pos, terutama bagi penerima yang tidak memiliki rekening aktif di Bank Himbara.
Untuk mengecek status penerima, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Pospay, masuk ke menu "Bantuan Sosial", lalu pilih "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025" dan masukkan NIK.
Jika status menunjukkan bahwa penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos, maka penerima dapat mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 dengan mendatangi kantor pos terdekat, membawa persyaratan seperti KTP, KK, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR code dari aplikasi. Proses pencairan dimulai sejak 14 Juli 2025 dan berlangsung hingga akhir bulan.
Jika mengalami kendala seperti aplikasi yang sibuk atau data tidak ditemukan, disarankan mencoba di luar jam sibuk atau memastikan kembali status pencairan melalui rekening bank. Program ini menjadi solusi inklusif bagi pekerja terdampak ekonomi yang belum memiliki akses perbankan formal. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek Status Penerima BSU di Pospay
Unduh & buka aplikasi Pospay (Play Store/iOS)
Di layar utama, ketuk ikon "" di sudut kanan bawah
Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP
Ketuk “Cek Status Penerima”
Tunggu informasi muncul:“Ditetapkan sebagai penerima” artinya Anda sudah mendapatkan BSU Tahap 4, ATAU “Penyaluran melalui Kantor Pos”, berarti akan dicairkan lewat Pospay & kantor pos
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (Jika Rekening Bermasalah)
Jika aplikasi Pospay menyatakan penyaluran melalui Pos:
Baca Juga
Daftar NIK di aplikasi → nanti akan muncul QR code (bukti resmi)
Siapkan syarat berikut saat ke kantor pos:
KTP dan fotokopi
KK dan fotokopi
QR code dari Pospay
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HP aktif untuk verifikasi data
Di kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code , setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai