Tunjangan Guru Lebih Cepat Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening oleh Kemenkeu

Sebelumnya, pencairan tunjangan guru dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah, kerap terlambat. Namun, kini tunjangan langsung ditransfer ke rekening guru.
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan kini menyalurkan tunjangan guru secara langsung, yaitu dari kas negara ke rekening guru ASN daerah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan sebelumnya, pemerintah pusat mengirim terlebih dahulu tunjangan guru via Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alhasil, kerap terjadi penundaan dana yang masuk ke rekening guru.

"Sekarang, mulai bulan Maret 2025 dilakukan penyaluran langsung dari kas negara di pusat kepada rekening masing-masing individual guru," jelas Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa total alokasi tunjangan progresif guru selama 2025 sebesar Rp66,92 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.522.727 guru.

Nantinya ada empat kali tahap penyaluran. Untuk tahap I (Maret—Mei 2025) sudah disalurkan sebesar Rp14,75 triliun untuk 1,26 juta guru. 

Sementara untuk tahap II (Juni 2025), Kemendikasmen merekomendasikan penyaluran sebesar Rp15,55 triliun untuk 1,34 juta guru. Suahasil meyakini penyaluran tahap II sampai dengan IV dapat dilakukan lebih cepat karena rekening guru sudah tervalidasi.

"Kita menjamin supaya mereka [guru ASN daerah] bisa bekerja dengan baik, dengan ketenangan yang tinggi bahwa tunjangannya akan disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan juga terukur," katanya.

Sementara secara keseluruhan, Suahasil mengungkapkan realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp545,8 triliun atau setara 20,2% dari target APBN selama Januari—April 2025.

Perinciannya, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp253,6 triliun yang dipengaruhi belanja pegawai dan belanja barang serta penyaluran bansos. Sementara belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp293,1 triliun yang didorong oleh pembayaran manfaat pensiun dan subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro