Presiden Jokowi menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII pada enam bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.467.704 meter persegi dilakukan oleh Kemensetneg.
Langkah menerbitkan Perpres terkait pelarangan mudik dinilai sangat strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras…
Dorongan agar pemerintah meninjau kembali implementasi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 makin kuat, sejalan dengan polemik yang muncul karena adanya pasal yang mengatur…
Dalam regulasi tersebut industri minuman keras mengandung alkohol masuk di dalamnya dengan persyaratan investasi baru dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi…
Hingga saat ini berdasarkan pantauan Bisnis melalui situs resmi serap aspirasi di https://uu-ciptakerja.go.id/ sudah ada 35 aturan turunan yang telah rampung. Jumlah tersebut…
Ketua Harian DNKI memiliki tugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden selaku Ketua DNKI secara berkala setidak-tidaknya 1 tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila…
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian yang diundangkan pada 10 November 2020.