Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ikut terseret dalam kasus investasi ilegal yang dilakukan sang kekasih. Berikut sejumlah bisnis yang dimiliki oleh Vanessa Khong.
MA mencatat telah memberi kontribusi keuangan atas pidana denda dan uang pengganti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah mencapai Rp74 triliun.
Indikasi TPPU terungkap dari adanya dana perusahaan dan dana pribadi terdakwa senilai total Rp11 triliun, kemudian hilang dan hanya tinggal Rp400.000 saja di rekening perusahaan…
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersangka Johan Darsono selaku owner Johan Darsono Group.