Bisnis.com, JAKARTA - Simak beberapa informasi tentang cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di bawah ini.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3.5 juta dan sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 dari pemerintah.
Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening bank Himbara.
Jika Anda sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, maka Anda harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairannya.
Anda diminta untuk melakukan pengecekan status pencairan BSU melalui link resmi seperti https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Saat melakukan pengecekan, akan muncul status apakah anda termasuk penerima atau bukan. Sejumlah pekerja pun mengklaim status mereka masih "diverifikasi".
Baca Juga
Jika Anda belum menerima BSU Rp600.000 dari pemerintah, coba lakukan update data diri. Namun hal berbeda jika Anda belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab salah satu syarat utama mendapatkan BSU Rp600.000 adalah sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ada di halaman selanjutnya...