Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul dari lakban kuning yang melekat pada kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di indekosnya, Menteng, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning tersebut diperoleh Arya dari salah satu toko di Yogyakarta. Lakban itu dibeli pada akhir Juni 2025.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di toko merah, gedong kuning, Yogyakarta," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan, lakban kuning itu kerap digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terhadap barang-barang saat bepergian ke luar negeri.
Adapun, alasan penggunaan lakban itu lantaran dinilai bisa mempermudah pencarian barang karena memiliki warna yang mencolok.
"Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang bepergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara," imbuhnya.
Baca Juga
Adapun, lakban kuning itu juga berada di rumah Arya, Yogyakarta. Dalam hal ini, penyidik telah meminta lakban tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.
"Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.