Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menggodok kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2025 dengan mempertimbangkan aspek konsumsi, daya beli masyarakat, hingga industri. Harga rokok akan naik pada 2025 setelah tarif cukai baru berlaku, berikut perkiraannya.
Kebijakan cukai rokok naik terakhir dikeluarkan pada akhir 2022, yakni pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata 10% untuk dua tahun (multiyears), atau pada 2023—2024.
Artinya, pada 31 Desember 2024 tarif CHT itu akan berakhir dan pemerintah mesti menetapkan tarif baru untuk cukai rokok 2025.
Besaran CHT 2025 sedang digodok oleh pemerintah, tetapi sejauh ini terdapat sinyal bahwa cukai rokok akan naik lagi.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) mengusulkan agar pemerintah menaikkan cukai rokok minimal 5% pada 2025 untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Baca Juga
Sementara itu, terdapat usulan kebijakan berbeda untuk jenis rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang dibuat oleh tangan-tangan para pekerja industri hasil tembakau.
"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikkan Cukai Hasil Tembakau jenis Sigaret Putih Mesin dan Sigaret Kretek Mesin minimun 5% setiap tahun untuk dua tahun ke depan," ujar Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya, dikutip pada Jumat (13/9/2024).
Usulan CHT naik dari BAKN DPR itu memang lebih rendah dari tarif multiyears 2023—2024 dengan rata-rata kenaikan cukai rokok 10% per tahun untuk semua golongan.
Seperti diketahui, CHT atau cukai rokok merupakan komponen utama penerimaan kepabeanan dan cukai. Berdasarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2024, cukai rokok menyumbang 95,8% atau Rp111,3 triliun dari total penerimaan cukai.
Perlu digarisbawahi bahwa cukai tidak berfungsi seperti pajak yang sepenuhnya menjadi penerimaan negara. Cukai berperan untuk membatasi konsumsi atas suatu barang dengan eksternalitas dan dana dari cukai itu digunakan untuk penanggulangan dampak dari konsumsi barang-barang tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), sebanyak 40% dana bagi hasil cukai rokok digunakan untuk bidang kesehatan. Besarnya porsi itu mengingat konsumsi rokok memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
Perkiraan Harga Rokok 2025 setelah Cukai Naik
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menjelaskan bahwa kenaikan cukai rokok minimal 5% masih berupa rekomendasi dari DPR. Keputusan cukai rokok naik berapa persen dan implementasinya akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi serta keputusan pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Itu hanya rekomendasi, keputusan akhirnya akan tergantung pada pemerintah tahun depan," ujar Askolani, Selasa (10/9/2024).
Besaran tarif CHT tentu akan memengaruhi harga rokok di pasaran. Bisnis melakukan simulasi perhitungan kenaikan harga rokok 5% dari harga saat ini, dengan asumsi tarif cukai rokok 2025 adalah 5%.
Perkiraan Harga Rokok Sampoerna, Djarum, hingga Gudang Garam pada 2025
Cukai merupakan salah satu komponen utama dalam penentuan harga produk olahan tembakau, sehingga apabila tarif cukai meningkat maka harga rokok juga akan naik.
Perlu diingat bahwa penentuan harga rokok merupakan kebijakan setiap perusahaan, dengan memperhatikan tarif cukai rokok terbaru, kondisi pasar, hingga strategi bisnis. Namun, kecenderungannya, harga rokok akan naik setiap ada kenaikan tarif CHT.
Berikut perkiraan harga rokok apabila tarif CHT naik pada 2025:
Merek Rokok | Harga Saat Ini (Rp) | Perkiraan Harga 2025 (Rp) |
Sampoerna A Mild Merah 16 batang | 36.000 | 37.800 |
Sampoerna Mild Menthol Burst | 36.500 | 38.325 |
Sampoerna Hijau Kretek 12 batang | 16.400 | 17.220 |
Djarum Super 16 batang | 35.100 | 36.855 |
Djarum Super Filter Mild Black | 23.000 | 24.150 |
Djarum Coklat Kretek 12 batang | 17.000 | 17.850 |
Gudang Garam Surya 16 batang | 36.700 | 38.535 |
Gudang Garam Filter International | 27.000 | 28.350 |
Gudang Garam Merah 12 batang | 16.500 | 17.325 |
Dji Sam Soe Kretek 12 batang | 16.500 | 17.325 |
Dji Sam Soe Magnum Kretek | 18.300 | 19.215 |
Wismilak Filter Diplomat | 26.800 | 28.140 |
Clas Mild Filter 16 batang | 31.000 | 32.550 |
Juara Kretek 12 batang | 15.000 | 15.750 |
Aroma Kretek Filter 16 batang | 23.000 | 24.150 |
Marlboro Lights 20 batang | 50.000 | 52.500 |
Marlboro Merah 20 batang | 50.000 | 52.500 |
Camel Filter Yellow 20 batang | 30.900 | 32.445 |
LA Lights 16 batang | 36.000 | 37.800 |
Dunhill Fine Cut 20 batang | 38.900 | 40.845 |
Esse Mild Filter 20 batang | 41.900 | 43.995 |
*Harga saat ini berdasarkan pantaun Bisnis di situs Klik Indomaret pada Jumat (13/9/2024).
Perkiraan harga 2025 adalah perhitungan kenaikan harga 5%, mengacu rencana cukai rokok naik 5%.