Gaprindo merespons rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025 yang dapat berimbas pada naiknya harga rokok.
Penerimaan asli daerah dari pajak reklame diperkirakan mencapai Rp5 miliar, tetapi Kota Balikpapan akan melarang iklan produk tembakau demi kesehatan publik.