Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai struktur cukai di Indonesia yang terdiri dari 8 golongan saat ini masih terlalu banyak dan tidak efektif.
Pemerintah resmi menentukan besaran tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2022 sebesar 12%. Kenaikan ini dapat dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam mendulang penerimaan…
Selain menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun, pemerintah juga akan mengubah komposisi pungutan untuk industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk…
Data dari Kementerian Kesehatan pada 2007 menunjukkan prevalensi konsumsi tembakau mencapai sekitar 34 persen secara total, sementara pada 2018 turun menjadi 33 persen.
Produksi rokok akan turun 3,0 persen dari 320,1 miliar batang pada tahun ini menjadi 310,4 miliar batang pada tahun depan. Sementara itu, indeks kemahalan naik daeri 12,7…
Pemerintah sangat berkepentingan untuk menyelaraskan tarif cukai rokok dengan target penerimaan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Pemerintah mengurangi lapisan (layer) tarif cukai rokok menjadi delapan lapis, dari sebelumnya 10 lapis. Terdapat penggabungan tarif cukai di produk sigaret kretek mesin…
Dua emiten rokok besar, yakni PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) disebut sudah mengantisipasi dampak kenaikan cukai pada 2022.
Kinerja industri hasil tembakau di Indonesia mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada tahun 2020 sebesar 10,11 persen. Penerimaan cukai sepanjang 2020 mencapai Rp205,68…
Pengumuman tarif cukai rokok disampaikan oleh otoritas fiskal pada akhir September atau awal Oktober tiap tahun, sehingga pelaku usaha memiliki keleluasaan untuk melakukan…