Gaprindo merespons rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025 yang dapat berimbas pada naiknya harga rokok.
Indonesia menempati posisi 87 dari 90 negara dalam Global Tobacco Industry Interference Index, yang dipengaruhi industri rokok dalam penyusunan kebijakan.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 tidak akan efektif, karena realisasi penerimaan negara CHT 2023 turun 2,35% yoy hanya Rp213,48 triliun.