Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Harta Lewat Wise Kemenkeu

Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta, kini bisa dilaporkan melalui aplikasi yang disediakan yakni Wise Kemenkeu.
Taufan Bara Mukti
Taufan Bara Mukti - Bisnis.com 27 Februari 2023  |  14:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan menggelar konferensi pers terkait status pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2/2023). JIBI - Dionisius Damara.
Menkeu Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan menggelar konferensi pers terkait status pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2/2023). JIBI - Dionisius Damara.

Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu yang Pamer Harta Lewat Wise Kemenkeu

Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu yang Hidup Mewah

1. Masuk ke laman wise.kemenkeu.go.id.

2. Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password. Klik menu Registrasi apabila belum memiliki akun yang terdaftar di Wise Kemenkeu. Masyarakat bisa menggunakan nama samaran untuk menutupi identitas pribadi.

3. Klik menu Pengaduan untuk mengirim pengaduan.

4. Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru.

5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut.

6. Kolom yang diberi tanda (*) wajib diisi. Jangan lupa bubuhkan informasi yang lengkap.

7. Kirim bukti yang meyakinkan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain di halaman pengaduan.

8. Tekan tombol Kirim untuk melayangkan laporan, atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan.

9. Cetak nomor registrasi dan simpan baik-baik sebagai bukti pelaporan.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenkeu kementerian keuangan sri mulyani ditjen pajak
Editor : Taufan Bara Mukti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top