Mantan Menkominfo Johnny G Plate dan eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif menyatakan banding usai sidang putusan perkara korupsi BTS Kominfo.
Kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dinilai ganjil karena pendekatan total loss yang digunakan BPKP dianggap kurang tepat
Johnny G Plate menduga penetapan tersangka dirinya pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena alasan politik.