Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Saksi ahli hukum pidana menilai pendekatan BPKP, yakni total loss dalam menetapkan kerugian negara menjadi peluang untuk meringankan vonis terdakwa kasus BTS.
Kejagung menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Jokowi untuk memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi, yang namanya disebut dalam persidangan kasus BTS