Di tengah upaya Bakti dalam memangkas kesenjangan digital di Tanah Air, nama mereka kembali tersangkut dalam masalah hukum lama yang dilakukan oleh SAP.
Mantan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki, didakwa ikut serta menyebabkan kerugian negara Rp8 triliun pada kasus korupsi BTS 4G.