Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja No. 2/2022, aturan darurat ini disebut juga mengakomodir tuntutan buruh.
Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo membeberkan keresahannya terhadap kebijakan analog switch off (ASO). Bahkan ia juga menyinggung mengenai UU Cipta Kerja.