Klaim yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Provinsi Papua Barat (PB) periode Januari-Juni 2024 sebesar Rp64,9 miliar dari 3.393 kasus.
BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan total klaim sebesar Rp55,10 miliar untuk program JKK dan JKM kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam 7 tahun terakhir.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengungkap bahwa banyak masyarakat yang menggunakan layanan kantor cabang untuk melakukan klaim ketimbang layanan digital.