Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepolisian memberi sanksi tegas kepada pelaku yang menabrak pengemudi ojek online dengan mobil rantis hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).
Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri saat aparat melakukan pembubaran massa aksi.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai itu membawa isu “bubarkan DPR” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan baru yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Namun, kericuhan pecah ketika aparat kepolisian mulai melakukan penindakan. Sejumlah demonstran menjadi korban kekerasan, dan tragedi menimpa Affan yang saat itu mengenakan jaket hijau khas pengemudi ojek online.
Menyikapi peristiwa ini, Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, mengatakan peristiwa ini menunjukkan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian (excessive use of power), yang tidak bisa ditoleransi di negara hukum dan demokrasi.
Raksha Initiatives yang juga bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepolisian menindak tegas para pelaku.
“Negara harus memastikan akuntabilitas dan proses hukum yang tegas terhadap pelaku,” ujar Wahyudi Djafar dikutip, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga
Wahyudi menilai tindakan brutal aparat kepolisian merusak nilai demokrasi dan menyalahi prinsip hak asasi manusia. Prosedur penanganan aksi massa damai semestinya dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Wahyudi jugai mendesak kepolisian serius menegakkan regulasi internal, yakni Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Protap No. Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, serta Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki.
“Dalam negara hukum sudah semestinya penanganan demonstrasi damai dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan bersandar pada standar hak asasi manusia,” kata Djafar.
Selain menyoroti kekerasan aparat, Djafar juga menekankan bahwa akar permasalahan berasal dari kebijakan DPR dan pemerintah yang membebani rakyat.
Dia meminta DPR dan Pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan masyarakat, seperti menaikkan gaji anggota DPR, pemungutan pajak berlebihan, dan lain lain. Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan secara sosial dan ekonomi, seharusnya para penyelenggara negara tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat.
“DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” kata Djafar.