Respons Istana soal Amnesti Immanuel Ebenezer

Istana menolak amnesti Immanuel Ebenezer, tersangka korupsi K3. Presiden Prabowo tegaskan tak membela koruptor, serahkan kasus ke penegakan hukum.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka seusai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Antara/Bayu Pratama S
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka seusai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Antara/Bayu Pratama S

Bisnis.com, JAKARTA - Istana akhirnya buka suara soal permintaan amnesti dari tersangka kasus pemerasan, Immanuel Ebenezer.

Sebagaimana diketahui, setelah tertangkap KPK, Immanuel Ebenezer berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada dirinya.

Lembaga antirasuah itu menyebut bahwa Noel telah melakukan mark up tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

Kepada awak media, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Jawaban Istana

Dilansir dari Antaranews, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer​​​​ menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.

Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata Hasan Nasbi.

Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.

"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," ujar Hasan Nasbi.

Noel Dipecat

Bukan amnesti, namun Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi memberhentikan atau memecat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dari jabatannya.

Keputusan ini diambil segera setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi ketenagakerjaan, Kamis (21/8/2025).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer pada sore hari ini.

“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro