Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri turut menjadi bagian dalam Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani isu premanisme ormas.
Satgas ini, menurutnya, berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Ya, ada satgas dari Polkam. Kemendagri salah satu bagian dari satgas itu," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025).
Tito menjelaskan, tugas utama satgas tersebut adalah menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, terutama yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dia memaparkan bahwa ormas di Indonesia terbagi menjadi tiga kategori: berbadan hukum, terdaftar, dan tidak terdaftar.
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran hukum oleh ormas berbadan hukum, maka penindakan menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), karena kementerian tersebut yang memberikan status badan hukum.
Baca Juga
Sementara itu, untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, tindakan administratif atas pelanggaran menjadi tanggung jawab kementeriannya. Bentuk sanksinya antara lain berupa pencabutan status terdaftar.
“Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya, apa resikonya? Ya ormas-ormas yang dinyatakan tidak terdaftar ini tidak mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah. Misalnya mendapat dana hibah,” imbuh Tito.
Adapun untuk pelanggaran yang masuk ranah pidana, penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa fungsi utama Satgas adalah memastikan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan pembagian peran antar instansi.
“Jadi satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai masa tugas Satgas, Tito menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kemenko Polhukam selaku pihak yang membentuk dan memimpin satgas tersebut.
“Itu nanti tanya kemenko polkam. Satgasnya dari polkam,” pungkas Tito.