Bisnis.com, JAKARTA - Hari libur nasional di kalender bulan Mei 2025 mencakup dua kali libur panjang. Kalender merah ini akan membuat pelayanan umum di pemerintahan, perbankan hingga Bursa Efek Indonesia libur.
Lalu apa saja daftar tanggal merahnya?
Pada bulan ini, hari libur nasional pertama ditetapkan pada awal bulan yakni peringatan Hari Buruh yang ditetapkan setiap 1 Mei. Hari libur ini juga dilakukan di banyak negara sebagai bentuk penghormatan hak pekerja.
Baca Juga
Libur berikutnya jatuh pada Senin, 12 Mei 2025 sebagai peringatan Hari Raya Waisak. Pemerintah juga menetapkan 13 Mei 2025 cuti bersama. Dengan ketetapan ini maka pekerja formal menikmati istirahat panjang 4 hari karena Sabtu dan Minggu menjadi libur akhir pekan.
Kalender merah pada bulan Mei 2025 berikutnya jatuh pada Kamis 29 Mei 2025 untuk peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Libur Nasional ini juga diikuti dengan cuti bersama keesokan harinya. Dengan demikian, maka terdapat libur panjang 4 hari pada akhir bulan karena diikuti libur akhir pekan.
Selain libur nasional, sepanjang Mei juga diperingati sejumlah tanggal penting seperti hari pendidikan yang jatuh pada 2 Mei. Selanjutnya ada hari buku nasional yang diperingati 17 Mei. Ada juga Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei. Serta Peringatan Reformasi pada 21 Mei dan Hari Keluarga pada 29 Mei.