Bareskrim Polri menunggu hasil temuan Komnas HAM agar kasus penembakan enam anggota Laskar FPI bisa semakin terang-benderang dan segera menetapkan tersangka.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan respons itu akan diberikan setelah mempelajari kebijakan pemerintah.
Komnas HAM, ujar Ahmad, harus berhati-hati sebelum memberikan pernyataan karena Tim Penyelidikan Komnas HAM masih bekerja menyelidiki kasus di KM 50 Tol Cikampek.
Polri menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan Komnas HAM jika ingin meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
Komnas HAM menyatakan belum memiliki kesimpulan terkait penembakan Laskar FPI karena masih akan menguji barang bukti yang ditemukan di lokasi penembakan enam Laskar FPI.
Komnas HAM mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.