Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Komnas HAM telah memberikan rekomendasi terkait kasus penembakan 6 FPI kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti
Komnas HAM menyatakan dari enam anggota Laskar FPI, empat anggota di antaranya telah terbukti ditembak mati oleh oknum Anggota Polda Metro Jaya dan hal tersebut merupakan…
Barang bukti terkait kasus kematian enam anggota Laskar FPI sangat penting bagi Polri agar bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.
TP3 menyebut bahwa kejadian penembakan 6 Laskar FPI memenuhi kriteria sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity sehingga merupakan pelanggaran HAM
TP3 menyebut Polri maupun Komnas HAM telah memberikan laporan penyelidikan yang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian sebenarnya.
Komnas HAM menanggapi rencana Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas tewasnya 6 (enam) Laskar FPI untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti laporan tim advokasi kasus penembakan 6 laskar FPI ke International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Internasional di Den…
Komnas HAM menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi sebuah SMK di Padang, meskipun murid tersebut beragama…