Hal itu terungkap dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indikator Politik terhadap 2.975 responden dari 3.000 TPS dengan margin of error (MOE) 1,8%.
Hal tersebut menjadi salah satu masalah dari berbagai temuan lapangan yang dilakukan Komnas HAM di 15 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.
Komnas HAM melihat jaminan perlindungan berbasis hak asasi manusia belum terwujud, lantaran persoalan pekerja migran masih dianggap isu sektoral ketenagakerjaan