Jokowi segera menerbitkan Inpres terkait hasil temuan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan, Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat.