Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/PMK.05/2020 tertulis bahwa THR akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, pensiunan, pegawai non-PNS dan calon PNS.
Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24/2020 sebagai payung hukum pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan di tengah masa pandemi…
KSPI akan mengajukan gugatan soal kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
Perusahaan-perusahaan di sektor perhotelan dan restoran ramai-ramai memanfaatkan opsi relaksasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang ditawarkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Pos Komando Pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020. Posko-posko pengaduan THR juga dibentuk di dinas-dinas tenaga kerja…
Momen Hari Raya Idulfitri tahun ini akan berbeda karena berlangsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang membatasi aktivitas sosial. Oleh karena itu, pengelolaan…
Pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Bupati Bandung Dadang M Naser meminta perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung, untuk melakukan kewajiban membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya.
Gadjian bekerja sama dengan Koinworks, meluncurkan program bantuan bagi perusahaan di Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Bila perusahaan tak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusi atas persoalan itu hendaknya diperoleh melalui dialog antara pengusaha dan pekerja.
Dalam SE yang keluar pada 6 Mei 2020, Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan perusahaan swasta menunda atau mencicil pembayaran THR keagamaan di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan relaksasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menuai reaksi beragam. Ada yang berpendapat langkah ini dapat memperburuk daya beli, sedangkan pihak lainnya menilai…