Komnas HAM mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sebuah video yang diunggah Front Pembela Islam, melalui kanal Youtube resmi ormas tersebut, Front TV, Rabu (23/12/2020), menampilkan klaim Rizieq Shihab atas polemik tanah.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Komnas HAM belum tiba pada kesimpulan apakah penembakan enam orang laskar FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 melanggar hak asasi manusia atau tidak.
Penetapan tersangka ini berbeda dengan sebelumnya atau ketika Rizieq Shihab menjadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.