Ada warganet atau netizen yang justru mengaitkan pelarangan operasional atau pembubaran FPI dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apa katanya?
Pernyataan tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadi miliknya @Fadlizon beberapa saat setelah pengumuman pembubaran FPI oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Berikut isi detail Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait pembubaran Front Pembela…
Pemerintah mengklaim surat keterangan terdaftar (SKT) FPI telah kedaluwarsa sejak Juni 2019. Dengan demikian, sejak saat itu FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Menurut Refly masyarakat tengah berharap kepada Komnas HAM bisa memberikan informasi yang kredibel, masuk akal dan bisa diterima dan dicerna akal sehat.
Menkopolhukam Mahfud MD meminta masukan dari masyarakat terkait persoalan sengketa lahan pondok pesantren yang didirikan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Polri menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan Komnas HAM jika ingin meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
Komnas HAM menyatakan belum memiliki kesimpulan terkait penembakan Laskar FPI karena masih akan menguji barang bukti yang ditemukan di lokasi penembakan enam Laskar FPI.