Jika Front Persatuan Islam berencana membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan, maka harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di dalam UU Ormas.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah meminta agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta…
Badar, sapaan Badaruddin Andi Picunang, menilai keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diutamakan daripada kepentingan-kepentingan golongan.
ASN akan mendapatkan hukuman bila tetap menjadi anggota, mendukung, terafiliasi atau menjadi simpatisan organisasi tersebut. ASN dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat…
Pemerintah telah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.