BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti di Indosat.
Pekerja migran Indonesia yang terdaftar sebagai peserta aktif pada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kurang dari 1 persen dari total peserta aktif.
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tembus Rp22,47 triliun per Juni 2022, beriringan dengan penerimaan iuran Rp27,24 triliun. Bagaimana strategi agar tidak defisit?
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,1 triliun untuk penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel.