Tom Lembong Unggah Momen Perdana Usai Bebas: Biarkan Saya Istirahat Sejenak

Tom Lembong, mantan Mendag, mengunggah momen pertama usai bebas dari kasus hukum. Ia berterima kasih pada Presiden Prabowo dan ingin fokus pada keluarga.
Momen Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Momen Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam (1/8/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mengunggah postingan pertama kalinya setelah resmi bebas dari jeratan hukum kasus impor gula.

Berdasarkan unggahan dari postingan Instagram @tomlembong, nampak Tom mengunggah swafoto atau selfie bersama dengan istrinya Franciska Wihardja.

Tom mengenakan baju berkerah warna biru. Sementara, Franciska mengenakan kaos hijau. Hangat, keduanya terlihat tersenyum dengan latar belakang foto anak-anaknya.

"Akhirnya kembali di rumah, bersama keluarga tercinta," ujar Tom Lembong dalam unggahannya, Selasa (5/8/2025).

Dia menambahkan, dirinya ingin beristirahat sejenak dan fokus dengan keluarganya setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto itu. 

Namun demikian, mantan menteri di kabinet Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu tetap di garis perjuangan. Hanya saja, Tom tidak menjelaskan secara eksplisit terkait dengan kata "perjuangan" itu.

"Saya tetap setia dan gencar di garis perjuangan. Tapi izinkan saya menikmati sejenak, kebersamaan bareng keluarga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah resmi bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR RI pada Jumat (1/8/2025).

Usai bebas, Tom menyampaikan ucapan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto setelah resmi keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya," kata Tom Lembong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Plus logo

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro