Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Jumat (9/5/2025).
Penasihat Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kedatangan pihaknya itu berkaitan dengan penyerahan dokumen yang diminta Bareskrim Polri.
"Betul kami memenuhi permintaan bareskrim untuk membawa dokumen ya," ujar Yakup kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Di lain sisi, pengacara Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara mengatakan dokumen itu bakal diserahkan langsung oleh perwakilan keluarga dan ajudannya.
"Kami yang akan menyerahkan ljazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta," ujar Rivai.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 26 saksi terkait aduan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivitas (TPUA).
Baca Juga
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan dari TPUA itu diselidiki sesuai sprinlidik Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tertanggal 10 April 2025.
"Dalam upaya penyelidikan telah memeriksa 26 saksi," ujar Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Dia merincikan, puluhan saksi itu terdiri dari pelapor, staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni fakultas kehutanan UGM, staf SMAN 6 Surakarta, Ditjen Dikti hingga KPU Pusat dan Jakarta.
Selain itu, Djuhandhani mengaku pihaknya juga telah memeriksa sejumlah dokumen terkait perkara ini. Misalnya, dokumen awal masuk fakultas kehutanan UGM hingga lulus; dokumen teman seangkatan Jokowi; hingga dokumen dari KPU.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa fakultas kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi drngan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk 1980 dan lulus 1985," pungkasnya.