Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Waspada, Penipuan Lelang Atas Nama DJKN dan KPKNL Masih Kerap Terjadi

Kejadian penipuan lelang masih sering terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan DJKN dan KPKNL.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 29 Maret 2023  |  18:48 WIB
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menyatakan kejadian penipuan lelang masih sering terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan DJKN dan KPKNL. - DPR
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menyatakan kejadian penipuan lelang masih sering terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan DJKN dan KPKNL. - DPR

Bisnis.com, JAKARTA — Penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masih kerap terjadi. Masyarakat perlu tersu disadarkan terhadap aksi penipuan itu.

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengatakan bahwa kejadian penipuan lelang masih sering terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan DJKN dan KPKNL.

Dari data DJKN, kendaraan roda empat dan roda dua menjadi objek yang paling sering digunakan penipuan lelang.

Puteri mendorong optimalisasi sistem digitalisasi lelang untuk percepat proses bisnis, perbaikan tata kelola dan pengawasan.

“Seharusnya ada optimalisasi dari sistem digitalisasi lelang. Karena kalau semuanya serba digital, kejadian penyelewengan bisa diminimalisir. Lantaran, semua orang bisa tahu kapan lelangnya dimulai. Lalu, ketika ada proses yang terlihat mencurigakan pasti bisa diadukan langsung oleh masyarakat. Karena semuanya bisa dilihat dari sistem,” kata Puteri dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Puteri juga menyoroti terkait perkembangan penyelesaian pengurusan piutang negara. Hal ini lantaran DJKN mencatat total piutang negara sebesar Rp177,12 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Perlu strategi khusus dari DJKN untuk mengejar penyelesaian piutang tersebut, terutama piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai [DJBC] yang usia piutangnya bahkan mencapai lebih dari 20 tahun,” kata Puteri.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengimbau, DJKN supaya terus mewaspadai, mengawasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam lelang ilegal yang menjerumuskan masyarakat.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar DJKN terus memberikan edukasi publik untuk membedakan sistem lelang yang aman dan resmi. Oleh karena di era digital sekarang ini, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi lelang yang palsu dan merugikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa DJKN sudah menerapkan digitalisasi lelang sebagai upaya perbaikan tata kelola, meski memang masih harus dilakukan perbaikan.

“Zaman dulu lelang itu konvensional, orang bisa mengerahkan massa. Dengan begitu, peserta berikutnya tidak bisa masuk, tapi dengan digitalisasi ini menjadi langkah luar biasa. Walaupun, saya tidak bisa membantah ada masa-masa ketika sedang peak [puncak], aplikasinya kadang-kadang jammed [macet]. Itulah sebabnya buffering. Makanya, kita lakukan reengineering,” ungkap Rionald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

djkn kpknl lelang penipuan
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top