Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv logo xplore

Cara Cek BLT Minyak Goreng, Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara untuk mengecek penerima BLT minyak goreng melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma - Bisnis.com 04 April 2022  |  14:06 WIB
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3 - 2022) pagi / BPMI Setpres.
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3 - 2022) pagi / BPMI Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Simak cara cek BLT minyak goreng dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta penerima bantuan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), lalu pemerintah juga akan memberikan bantuan khusus kepada 2,5 juta pedagang keliling (PKL) yang berjualan gorengan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi mengatakan bantuan ini senilai Rp 300 ribu untuk periode April – Juni 2022 dan akan diberikan sekaligus pada bulan April 2022.

Bantuan ini dilandasi karena melonjaknya minyak kelapa sawit di pasar internasional yang membuat pemerintah agar dapat meringankan beban masyarakat dan dalam program BLT ini Jokowi juga meminta beberapa pihak berkoordinasi agar berjalan lancar.

“Saya minta kemenkeu, kemensos, dan tni serta polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ujar Jokowi seperti dilansir dari Youtube Setpres RI, Sabtu (2/4/2022). 

Berikut cara untuk mengecek penerima BLT minyak goreng melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Program BPNT

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.
3. Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar.
4. Kemudian klik "Cari Data".

Program PKH

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Dalam tahap ini memiliki tiga pilihan :
Pertama, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kedua, nomor kepesertaan BPJS Kesehatan
Ketiga, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Kemudian, isi lah nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Selanjutnya, klik tombol 'Cari'.
5. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak.
6. Tunggu hasilnya dalam beberapa detik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi blt minyak goreng
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini Lainnya

    back to top To top