Yarindo Farmatama dan Unibebi diduga melakukan tindak pidana usai menggunakan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas.
LBH Konsumen Jakarta mendukung somasi yang dilayangkan oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) kepada BPOM soal pernyataan aman terhadap 133 obat sirop.