BPJS Kesehatan menyatakan rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022 masih menunggu payung hukum.
BPJS Kesehatan menyebutkan setidaknya setiap rumah sakit (RS) membutuhkan dana Rp150 miliar untuk dapat menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) JKN.
BPJS Kesehatan untuk pertama kalinya tidak lagi defisit, berdasarkan laporan keuangan 2021. Akan tetapi rencana perubahan tarif bayar ke rumah sakit membayangi kinerja penyelenggara…
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan perubahan besaran pembayaran ke fasilitas kesehatan dan rumah sakit pada sistem kapitasi dan INA-CBG's diperlukan untuk menjaga…
Kondisi aset neto dana jaminan sosial kesehatan pada 2021 tersebut membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencatatkan defisit senilai Rp5,69 triliun pada 2020 dan…
Peningkatan polusi udara yang terjadi menyebabkan bertambahnya kasus penyakit pernapasan yang berhubungan dengan polusi sehingga turut meningkatkan jumlah klaim BPJS Kesehatan.