BPJS Kesehatan mengharapkan pasien yang menggunakan layanan JKN dapat dilayani dengan baik oleh rumah sakit ataupun klinik seiring kenaikan tarif layanan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa tarif layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak berubah meski kelas rawat inap dihapus tahun ini.