Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya menjaga hidrologi dan ekologi kubah gambut guna mencegah terulangnya kejadian kebakaran lahan seperti yang terjadi beberapa waktu…
Pemerintah perlu mengevaluasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.17 tahun 2017 yang merevisi peraturan P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan…
Pelaku usaha hutan tanaman industri merasa dikecewakan dengan regulasi tata kelola gambut pemerintah yang berpotensi mengancam keberlangsungan investasi.
Kalangan akademisi masih penasaran dengan alasan di balik penerbitan PP No. 57/2016 tentang Perubahan atas PP No. 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Pelaku usahahutan tanaman industri melontarkan usulan penetapan ekosistem gambut fungsi lindung di konsesi dilakukan secara bertahap,sebagai bentuk antisipasi jika areal…
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mencari terobosan regulasi yang memungkinkan ekosistem gambut fungsi lindung dalam konsesi hutan tanaman industri dapat…
Bisnis.com, PONTIANAK-Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memulihkan 27% lahan gambut atau seluas 32.400 hektare (ha) dari total gambut…
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah meneken empat peraturan menteri sebagai turunan PP No. 57/2016 tentang Perubahan atas PP No. 71/2014 tentang Perlindungan…
Tujuh provinsi yang memiliki lahan gambut di Tanah Air berpotensi menyerap fasilitas pendanaan senilai US$500 juta untuk restorasi dan budi daya lahan tersebut dari sejumlah…
Sejumlah kalangan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memastikan pelaksanaan PP No. 57/2016 tentang Perubahan PP No. 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem…
Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI) siap mendukung langkah pengelola lahan gambut yang akan mengajukan uji materi PP No. 57/2016 tentang Perubahan PP No. 71/2014…
Pemerintah baru saja mengeluarkan PP No. 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang diteken Presiden Joko Widodo pada awal Desember 2016 lalu.
Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja mengusulkan pelembagaan penegakan hukum untuk menangani perusahaan-perusahaan yang abai merestorasi lahan gambut.
Pemerintah telah menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan gambut atau PP Nomor 57/2016 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 71/2014 tentang perlindungan…
Badan Restorasi Gambut atau BRG memperkirakan dibutuhkan dana Rp10 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan untuk merestorasi 35% lahan gambut dari total 2,6 juta ha…