Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI) Supiandi Sabiham mengatakan agar kebijakan itu bisa diterapkan, pemerintah harus mandiri dan tidak tergantung kepada hibah asing.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan empat daerah yang menjadi prioritas dalam penanganan lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut.
Badan Restorasi Gambut (BRG) diminta membuka data-data kehutanan kepada masyarakat terkait dengan upaya perlindungan gambut secara menyeluruh di Tanah Air
Pemerintah akhirnya secara resmi membentuk Badan Restorasi Gambut sebagai otoritas yang berfungsi melakukan pemulihan dan tata kelola lahan gambut Indonesia yang rusak
Tata kelola yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dinilai dapat menjadi rujukan pengelolaan gambut yang baik di Indonesia karena mempunyai teknologi pemadatan…
Pemerintah harus mengakomodasi kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dalam menerapkan kebijakan restorasi lahan gambut agar tidak menimbulkan persoalan baru seperti…
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menilai kerusakan lahan gambut bukan justifikasi yang tepat untuk membentuk lembaga ad hoc bernama Badan Restorasi Ekosistem Gambut.n
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan agar otoritas restorasi lahan gambut diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, alih-alih membentuk…
Pemerintah akan mengisi struktur badan itu dengan orang-orang lembaga swadaya masyarakat dan institusi lain yang punya naluri merestorasi, mengonservasi, serta memelihara…
Royal Golden Eagle Group, kelompok usaha perkebunan dan kehutanan milik taipan Sukanto Tanoto, enggan mengomentari kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan mengambil alih…
Pemerintah akan menggunakan dana hibah dari internasional untuk membentuk Badan Restorasi Ekosistem Gambut sekaligus mendanai pelaksanaan program restorasi.