Terdapat sebanyak 10.765 pekerja terkena PHK dari Januari sampai September 2022, sementara yang melakukan klaim JKP per Oktober 2022 sebanyak 6.872 pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti di Indosat.
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan dana iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan senilai Rp1,13 triliun pada 2022. Dana iuran itu rencananya akan dipakai untuk…
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan keberadaan Jaminan Hari Tua dan kemudahan untuk mencairkannya sangat dibutuhkan untuk pekerja karena masih banyak pekerja…
BPJamsostek mulai membayarkan manfaat program JKP berupa uang tunai kepada sejumlah peserta yang memenuhi persyaratan. Sejak awal Februari hingga Rabu (23/2/2022) siang,…
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan dapat melakukan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) per 11 Februari…