Saat ini terdapat total 101 platform atau penyelenggara P2P lending atau pinjol, yang terdiri atas 94 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah.
OJK segera menindaklanjuti kabar mengenai nasabah bunuh diri akibat teror DC dengan memerintahkan AdaKami menginvestigasi segera kebenaran kabar tersebut.
Fintech AdaKami ternyata mencatatkan laba dan tingkat kredit macet yang rendah. Perusahaan itu pun turut mendapatkan sentuhan tangan dingin Patrick Walujo.
Saat ini terdapat 61,8 persen UMKM yang terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal, sehingga bisa menjadi potensi bagi P2P lending.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut 26 pemain fintech P2P lending yang kurang modal membutuhkan proses memenuhi modal Rp2,5 miliar
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan pandemi Covid-19 memicu pinjaman online (pinjol) sektor agrikultur banyak yang gagal bayar.