OJK menyatakan tim likuidasi untuk proses pembubaran perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanifund) sudah terbentuk.
Sebanyak 9.000 lebih pinjol legal telah ditutup. Adapun, pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK per September 2024 hanya berjumlah 98 platform.
Industri keuangan non-bank (IKNB) memiliki peluang besar pendanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seiring dengan masih tingginya gap potensi pembiayaan dengan realisasi…
Rencananya, fintech P2P lending yang bisa mendapatkan batas maksimal pendanaan Rp10 miliar adalah perusahaan dengan TWP90 atau tingkat kredit macet maksimal 5%.
Pembukuan yang belum baik, hingga pemakaian dana di luar kepentingan usaha menjadi sejumlah tantangan dalam pendaan UMKM oleh P2P lending atau pinjaman online.
Industri asuransi, teknologi finansial (tekfin) lending, hingga multifinance menjanjikan aksi-aksi ciamik merger dan akuisisi dalam beberapa tahun mendatang. Ruang aksi korporasi…
Masyarakat bisa sedikit bernafas lega, pemerintah cukup serius memberantas penipuan keuangan yang sangat marak, mulai dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal,…